Konstruksi dan pemasangan pipa harus baik, kuat, dan tidak bergetar.
Sambungan pipa dilakukan dengan memakai flens.
Pipa air laut yang melalui tangki yang isinya berlainan harus dilewatkan dalam terowongan yang kuat dan kedap air/minyak.
Pipa-pipa air laut dan air tawar dibuat dari pipa galvanis, pipa-pipa untuk bahan bakar, minyak lumas dan hydrolic dari pipa baja hitam.
Pipa-pipa harus diberi tanda dengan warna sesuai penggunaannya (air laut hijau, air bilga hitam, bahan bakar merah, minyak lumas kuning).
Kapasitas minimum pompa-pompa bilga, balas, dinas umum dan pemadam kebakaran (GS pump) harus memenuhi persyaratan BKI dan SOLAS.
Sistem pipa terdiri dari :
- Sistem pipa duga, isi dan udara
- Sistem air tawar dan pendingin
- Sistem pipa bahan bakar
- Sistem pipa minyak lumas
- Sistem pipa bilga dan balas
- Sistem pemadam kebakaran
- Sistem saniter air laut
- Sistem pengeringan geladak
- Sistem gas buang
- Sistem pembuangan air kotor
- Sistem pembuangan minyak kotor
1. Katup-Katup
Ukuran dan material dari katup-katup sesuai dengan persyaratan kelas. Katup-katup untuk sistim bilga, balas dan lain-lain dikontrol dengan tangan ditempat. Katup-katup sedapat mungkin ditempatkan ditempat-tempat yang mudah dicapai. Katup pada tangki harian bahan bakar harus dari tipe Emergency Shut Off Valve.
Katup kerangan laut dipasangkan ke kotak lambung memakai baut tanam yang dipasang pada flens dengan ketebalan yang cukup. Rumah katup terbuat dari besi tuang dan katup terbuat dari kuningan.
Pada kulit lambung, pipa-pipa pembuangan tersebut dilengkapi dengan katup-katup dari jenis “ Screw Down Non Return Valve “. Rumah katup terbuat dari besi tuang dan skep dari kuningan. Katup diikatkan ke lambung kapal dengan sambungan flens pada jarak-jarak tertentu dari lambung sehingga memudahkan pengoperasian.
2. Sistem Pipa Duga, Isi dan Udara
Semua tangki-tangki, ruang-ruang kosong, ruang mesin kemudi, dan gudang harus dilengkapi pipa-pipa udara yang berakhir di atas geladak terbuka dan dilengkapi dengan alat-alat penutup yang memadai.
Tinggi pipa di atas lambung timbul harus sesuai dengan persyaratan lambung timbul.
Pipa-pipa udara untuk tangki-tangki bahan bakar harus dilengkapi dengan alat-alat pemadam bunga api.
Pipa isi untuk tangki-tangki bahan bakar harus diperpanjang sampai dengan dasar tangki.
Pipa udara dan pipa isi untuk tangki-tangki air tawar, tangki balas, ruang kosong, ruang kemudi, gudang terbuat dari baja yang digalvanisir.
Pipa udara dan pipa isi untuk tangki bahan bakar terbuat dari pipa baja hitam.
Semua tangki-tangki, ruang kosong, gudang dan bak rantai jangkar harus dilengkapi dengan pipa duga dan berakhir rata diatas geladak terbuka.
Di bawah tiap pipa juga harus dipasang pelat rangkap (strinking plate).
Pipa-pipa juga harus dibuat dari pelat baja yang digalvanisir kecuali untuk tangki bahan bakar harus dari pipa baja hitam.
Adapun ukuran pipa duga, isi dan udara yang sesuai dengan standar JIS seperti berikut ini ;
Komponen
|
P.Duga (PD)
|
P.Isi (PI)
|
P.Udara (PU)
| ||
-
|
Cerobong asap pompa darurat (ST)
|
:
|
-
|
65 A
|
-
|
-
|
Tanki bahan bakar darurat (ST)
|
:
|
-
|
50 A
|
65 A
|
-
|
Ruang mesin kemudi
|
:
|
-
|
-
|
65 A
|
-
|
Tanki harian mesin induk (PS)
|
:
|
-
|
-
|
50 A
|
-
|
Tanki harian mesin induk (ST)
|
:
|
-
|
-
|
50 A
|
-
|
Tanki harian mesin bantu (PS)
|
:
|
-
|
-
|
50 A
|
-
|
Tanki harian mesin bantu (PS)
|
:
|
-
|
-
|
50 A
|
-
|
Tanki minyak lumas (PS)
|
:
|
-
|
50 A
|
50 A
|
-
|
Tanki bilga (PS)
|
:
|
-
|
50 A
|
50 A
|
-
|
Tanki minyak kotor (ST)
|
:
|
-
|
50 A
|
50 A
|
-
|
Kerangan laut 1 (PS)
|
:
|
-
|
-
|
50 A
|
-
|
Kerangan laut 2 (PS)
|
:
|
-
|
-
|
50 A
|
-
|
Tanki sewage 1 (PS)
|
:
|
-
|
-
|
65 A
|
-
|
Tanki sewage 1 (ST)
|
:
|
-
|
-
|
65 A
|
-
|
Tanki sewage 2 (PS)
|
:
|
-
|
-
|
65 A
|
-
|
Tanki sewage 2 (PS)
|
:
|
-
|
-
|
65 A
|
-
|
Tanki bahan bakar (PS)
|
:
|
65 A
|
50 A
|
65 A
|
-
|
Tanki bahan bakar (ST)
|
:
|
65 A
|
50 A
|
65 A
|
-
|
Ruang Kosong 1 (void)
|
:
|
-
|
-
|
65 A
|
-
|
Ruang Kosong 2 (void)
|
:
|
-
|
-
|
65 A
|
-
|
Ruang Kosong 3 (void)
|
:
|
-
|
-
|
65 A
|
-
|
Ruang Kosong 4 (void)
|
:
|
-
|
-
|
65 A
|
-
|
Tanki air tawar (PS)
|
:
|
65 A
|
50 A
|
65 A
|
-
|
Tanki air tawar (ST)
|
:
|
65 A
|
50 A
|
65 A
|
-
|
Tanki air balas (PS)
|
:
|
65 A
|
-
|
65 A
|
-
|
Tanki air balas1 (PS)
|
:
|
65 A
|
-
|
65 A
|
-
|
Tanki ceruk haluan
|
:
|
-
|
-
|
65 A
|
-
|
Tanki ceruk buritan
|
:
|
-
|
-
|
65 A
|
3. Sistem Pipa Air Tawar & Pendingin Air Tawar
Sistem pipa air tawar dan pendingin air tawar terdiri dari : 1 (satu) pompa air tawar; pompa dan hidrofor air tawar; pipa-pipa; katup-katup; dan perlengkapan lainnya. Tangki-tangki air tawar dihubungkan dengan pompa air tawar melalui pipa-pipa air tawar setelah sebelumnya melewati filter penyaring terlebih dahulu. Pompa air tawar tersebut kemudian dihubungkan dengan tangki dan pompa hidrofor air tawar yang kemudian didistribusikan ke tempat-tempat yang memerlukan air tawar dan ke sistem pendinginan air tawar mesin induk dan mesin bantu. Mesin induk dan mesin bantu telah dilengkapi alat pendingin (cooler) dan perlengkapan lainnya sesuai dengan standar pabrik pembuat.
Adapun ukuran pipa air tawar, jumlah katup dan keran air yang sesuai dengan standar JIS seperti berikut ini ;
Kamar Mesin & Dasar Ganda
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa
|
:
|
Æ 50 A
|
-
|
Katup Bola
|
:
|
19 unit
|
-
|
Pompa Tangan
|
:
|
1 unit
|
-
|
Filter
|
:
|
2 unit
|
Rumah Geladak Kendaraan & Antara
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa
|
:
|
Æ 32 A
|
Rumah Geladak Penumpang
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa
|
:
|
Æ 15 A
|
-
|
Keran Air
|
:
|
14 unit, 1 tiap kamar mandi
|
Rumah Geladak ABK
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa
|
:
|
Æ 15 A
|
-
|
Keran Air
|
:
|
6 unit, 1 tiap kamar mandi, 2 tiap dapur
|
4. Sistem Pipa Bahan Bakar
Sistem pipa bahan bakar terdiri dari : 1 (satu) pompa pemindah bahan bakar; 2 (dua) tangki harian bahan bakar; pipa-pipa; katup-katup; dan perlengkapan lainnya yang perlu sesuai standard pabrik pembuat mesin induk.Aliran bahan bakar diambil tanki port dan tanki starboard bahan bakar didasar ganda dengan pompa pemindah bahan bakar setelah sebelumnya melewati filter penyaring bahan bakar. Kemudian aliran bahan bakar dibagi dua ke tanki harian bahan bakar untuk mesin induk dan mesin bantu pada sisi port dan starboard dan seterusnya disalurkan kepada mesin-mesin yang membutuhkan. Bahan bakar sisa pembakaran disalurkan kembali ke tanki harian setelah melewati filter penyaring.
Pipa-pipa sistem bahan bakar harus dibuat dari pipa baja hitam, dilengkapi dengan perlengkapan pipa yang terbuat dari bahan yang harus sesuai dengan standard dan peraturan BKI.
Adapun ukuran pipa bahan bakar dan jumlah katup yang sesuai dengan standar JIS adalah seperti berikut ;
Kamar Mesin & Dasar Ganda
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa ke Tangki Harian
|
:
|
Æ 25 A
|
-
|
Pipa ke Mesin
|
:
|
Sesuai spesifikasi mesin induk
|
-
|
Katup Bola
|
:
|
16 unit
|
-
|
Katup Bola dioperasikan dari geladak kendaraan
|
:
|
2 unit
|
-
|
Pompa Tangan
|
:
|
1 unit
|
-
|
Filter
|
:
|
4 unit
|
5. Sistem Pipa Minyak Lumas
Sistem minyak lumas tidak menggunakan pompa tambahan, tetapi pompa minyak lumas yang telah menjadi bagian dari paket instalasi mesin induk (factory accessories). Minyak lumas setelah melewati filter langsung disalurkan dari tanki menuju mesin-mesin induk dan mesin-mesin bantu.
Adapun ukuran pipa bahan bakar dan jumlah katup yang sesuai dengan standar JIS adalah seperti berikut ;
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa
|
:
|
Æ 25 A
|
-
|
Katup Bola
|
:
|
6 unit
|
-
|
Filter
|
:
|
1 unit
|
6. Sistem Pipa Bilga, Balas & Pendinginan Air Laut
Sistem pipa bilga, balas dan pendinginan air laut terdiri dari instalasi : 1 (satu) pompa bilga; 1 (satu) pompa dinas umum dan pemadam kebakaran; 1 (satu) pompa balas; 1 (satu) pompa air laut pendingin; 1 (satu) pompa dan hidrofor air laut; 1 (satu) pemisah air-minyak; 3 (tiga) kerangan laut, pipa-pipa; katup-katup; dan perlengkapan lainnya.
Instalasi pipa bilga terdiri dari pipa induk dan pipa cabang dengan garis tengah pipa sesuai dengan peraturan BKI. Pipa-pipa cabang menghubungkan ruangan-ruangan yang perlu dikeringkan dan dihubungkan dengan pipa induk melalui peralatan kotak pembagi, dimana tiap-tiap pipa cabang pada kotak pembagi tersebut dilengkapi dengan katup dari jenis satu arah (screw down non return valve).
Pipa induk dihubungkan ke pompa bilga dan pipa pembuangan dari pompa bilga tersebut menuju keluar melalui kulit lambung.
Pada kulit lambung, pipa pembuangan tersebut dilengkapi dengan sebuah katup dari jenis satu arah.
Tanki bilga di kamar mesin harus dilengkapi satu pipa hisap langsung ke pompa bilga.
Pipa dibuat dari galvanized steel.
Katup-katup dari bahan bronze (marine) sesuai persyaratan kelas.
Pipa-pipa balas menghubungkan tangki-tangki balas dengan pompa balas dan dari pompa balas ini terhubung sebuah pompa dinas umum dan pemadam kebakaran, dimana kedua pompa ini memiliki pipa pembuangan yang menuju keluar melalui kulit lambung.
Pipa buang tersebut dilengkapi dengan sebuah katup pada kulit lambung.
Susunan pipa-pipa balas tersebut dibuat sedemikian rupa, sehingga pompa balastersebut dapat mengisi dan mengeringkan tangki balas melalui pipa yang sama.
Pipa buang dari pompa balas dan pompa dinas umum dan pemadam kebakaran harus dihubungkan dengan semua hidran kebakaran yang ada di kapal.
Pompa balas harus dihubungkan secara silang (cross connection) dengan sistem pendingin air laut mesin induk, sehingga dapat berfungsi sebagai pompa pendingin cadangan air laut (dalam keadaan darurat).
Pipa-pipa dibuat dari galvanized steel.
Katup-katup dari bahan bronze (marine) sesuai peraturan BKI.
Adapun ukuran pipa-pipa dan jumlah katup yang sesuai dengan standar JIS adalah seperti berikut ;
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa Cabang Bilga
|
:
|
Æ 40 A
|
-
|
Pipa Induk Bilga
|
:
|
Æ 65 A
|
-
|
Pipa Cabang Balas
|
:
|
Æ 40 A
|
-
|
Pipa Induk Balas
|
:
|
Æ 65 A
|
-
|
Katup Bola Dua Arah
|
:
|
40 unit
|
-
|
Katup Sudut
|
:
|
3 unit
|
-
|
Katup Bola Satu Arah
|
:
|
4 unit
|
-
|
Filter
|
:
|
6 unit
|
7. Sistem Pipa Pemadam Kebakaran
Sistem pipa pemadam kebakaran terbagi atas sistem pemadaman dengan air laut dengan jangkauan pada seluruh ruang-ruang dan geladak di kapal dan sistem pemadaman dengan gas CO2 untuk kamar mesin.
Sistem pemadaman dengan air laut terdiri dari instalasi: 1 (satu) pompa balas; 1(satu) pompa dinas umum dan pemadam kebakaran; 1(satu) pompa pemadam kebakaran darurat dengan motor diesel; koneksi air pemadam darurat; hidran-hidran; pipa-pipa; katup-katup; dan perlengkapan lainnya. Pompa pemadam darurat dihubungkan langsung dengan 1 kerangan laut di sisi starboard.
Sedangkan pemadaman dengan gas CO2 terdiri dari instalasi: 5 (lima) tabung CO2 ; 2(dua) detektor panas; 8(delapan) corong pemadam otomatis (springkle); pipa-pipa; katup-katup; dan perlengkapan lainnya.
Tiap hidran dilengkapi dengan kopling penghubung ke selang kebakaran dan pencuci geladak, sedangkan selang kebakaran dan nozel penyemprot disimpan dalam fire boxyang diletakkan didekat hidran.
Pipa-pipa dibuat dari galvanized steel.
Katup-katup dari bahan bronze (marine), sesuai peraturan BKI.
Adapun ukuran pipa-pipa dan jumlah katup yang sesuai dengan standar JIS adalah seperti berikut ;
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa Pemadam Air Laut
|
:
|
Æ 50 A
|
-
|
Pipa Pemadam CO2
|
:
|
Æ 25 A
|
-
|
Katup Bola
|
:
|
2 unit
|
-
|
Katup Bola Satu Arah
|
:
|
6 unit
|
-
|
Katup : Hose 20m; Æ Nozel 10mm (Hidran)
|
:
|
9 unit
|
-
|
Corong Pemadam CO2
|
:
|
8 unit
|
8. Sistem Pipa Saniter Air Laut
Instalasi sistem saniter air laut terdiri dari : 1 (satu) pompa dan hidrofor air laut; pipa-pipa; katup-katup; dan perlengkapan lainnya. Hidrofor dihubungkan dengan instalasi sistem pipa balas untuk mendapatkan suplai air laut, yang kemudian didistribusikan ke tempat-tempat yang membutuhkan yaitu instalasi urinair di WC.
Adapun ukuran pipa saniter air laut, jumlah katup dan keran air yang sesuai dengan standar JIS seperti berikut ini ;
Kamar Mesin
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa
|
:
|
Æ 50 A
|
-
|
Katup Bola Searah
|
:
|
1 unit
|
Rumah Geladak Kendaraan & Antara sisi starboard
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa
|
:
|
Æ 50 A
|
-
|
Katup Bola
|
:
|
4 unit, 1 tiap kamar mandi
|
-
|
Keran Air
|
:
|
4 unit, 1 tiap kamar mandi
|
Rumah Geladak Kendaraan & Antara sisi port & Penumpang
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa
|
:
|
Æ 32 A
|
-
|
Katup Bola
|
:
|
7 unit, 1 tiap kamar mandi
|
-
|
Keran Air
|
:
|
7 unit, 1 tiap kamar mandi
|
9. Sistem Pengeringan Geladak
Lubang-lubang dan Pipa-pipa pembuangan (scupper pipe) dipasang pada tiap-tiap geladak. Tempat-tempat tertutup, gudang-gudang dan lain-lain jika perlu dibuatkan saluran menuju lubang pembuangan di geladak. Air sisa mesin AC-Split dibuatkan saluran dengan pipa dari bahan PVC dan disalurkan ke lubang-lubang pembuangan di geladak. Saluran air untuk geladak atap rumah kemudi, rumah kemudi, penumpang, dilewatkan pipa untuk dibuang ke geladak kendaraan bawahnya. Saluran pembuangan pada geladak kendaraan sebagian disalurkan secara langsung keluar melewati lambung kapal dan dilengkapi dengan katup bola satu arah, sedangkan sebagian disalurkan pada sistem bilga dengan dilengkapi oleh katup bola satu arah dengan keran manual.
Adapun ukuran pipa pembuangan dan jumlah katup yang sesuai dengan standar JIS seperti berikut ini ;
Kamar Mesin
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa Pembuangan
|
:
|
Æ 40 A
|
-
|
Katup Bola Searah Otomatis
|
:
|
10 unit
|
-
|
Katup Bola Searah Manual
|
:
|
4 unit
|
10. Sistem Gas Buang
Pipa-pipa gas buang untuk mesin induk dan mesin bantu harus terdiri dari saluran pipa yang berbeda, dan pipa-pipa tersebut harus dipasang melalui peredam suara yang ditempatkan di dalam sebuah cerobong seperti tertera dalam gambar rencana umum dan rencana sistem gas buang.
Semua pipa-pipa gas buang harus dilengkapi pipa-pipa penghubung yang fleksibel dan cukup jumlahnya, peredam suara, alat-alat penahan bunga api yang efektif yang setiap waktu dapat dicapai untuk dibersihkan, terpasang baik dan kuat agar terhindar dari vibrasi yang berlebihan dan dibungkus dengan bahan isolasi yang tebalnya cukup dan efisien, serta dililiti oleh pelat tipis pelindung yang digalvanisir.
Pipa-pipa gas buang harus terpasang sedemikian rupa sehingga masuknya air laut dan air hujan ke mesin-mesin dapat dicegah.
11. Sistem Pipa Pembuangan Air Kotor
Air kotor dari penggunaan air tawar dan air laut pada sistem air tawar dan saniter air laut disalurkan melalui pipa-pipa penyalur dan pipa-pipa isi ke dalam tanki sewage (kotoran) yang tersedia pada sisi kiri dan kanan kapal. Instalasi pembuangan air kotor terbagi dalam sisi kiri dan kanan kapal dan masing-masing dilengkapi 1 (satu) pompa sewage.
Kapal memiliki 4(empat) tanki sewage, dua di haluan dan sisanya terletak di kamar mesin. Tanki sewage haluan dihubungkan dengan pipa penyalur ke tanki sewage buritan. Untuk mengosongkan tanki sewage, pada tanki sewage buritan masing-masing dilengkapi dengan pipa buang yang berujung pada geladak kendaraan.
Pipa-pipa dibuat dari bahan galvanized steel.
Katup-katup dari bahan bronze (marine), sesuai dengan peraturan BKI.
Adapun ukuran pipa air kotor dan jumlah yang sesuai dengan standar JIS seperti berikut ini ;
Nama Komponen
|
Spesifikasi
| ||
-
|
Pipa Penyalur Kamar Mandi
|
:
|
Æ 100 A
|
-
|
Pipa Isi, Pipa Penyalur & Pipa Buang Air Kotor
|
:
|
Æ 160 A
|
-
|
Katup Bola Satu Arah
|
:
|
6 unit
|
12. Sistem Pipa Pembuangan Minyak Kotor
Setiap tanki harian bahan bakar, tanki harian minyak lumas, pompa bahan bakar, mesin-mesin induk dan mesin-mesin bantu dilengkapi bak penampung (drip tray) dan pipa pengering yang berujung pada tanki minyak kotor. Residu minyak dari pemisah air-minyak ditampung pada tanki bilga. Pipa buang minyak kotor berujung pada geladak kendaraan dan dilengkapi dengan 1(satu) unit pompa tangan.
13. Sistem Pendukung
1.a Sistem Pipa Udara Tekan
Instalasi pipa udara tekan ini harus cocok untuk sistem udara tekan dengan tekanan kerja 30 kg/cm2. Udara yang dihasilkan dari kompresor udara diisikan ke dalam botol angin.
Botol angin digunakan untuk membersihkan sea chest (tekanan maksimum 30 kg/cm2 ), seruling kapal, sistem pneumatik pada reversing gear box motor induk, cuci-mencuci peralatan mesin, dan lain-lain.
Pipa-pipa dibuat dari baja hitam tahan tekanan tinggi dan tahan terhadap korosi air laut, dilengkapi sertifikat pabrik pembuat atau sertifikat kelas untuk pipa baja hitam tahan tekanan tinggi.
Katup-katup juga dari bahan yang sesuai standard pabrik pembuat dan persyaratan kelas tahan tekanan tinggi dan korosi air laut.
1.b Instalasi Pipa Hidrolik
Instalasi pipa hidrolik ini dirancang untuk menggerakkan mesin jangkar dan mesin penggerak pintu pendarat sesuai dengan peraturan Biro Klasifikasi Indonesia dan persyaratan keselamatan dari Direktorat Jendral Perhubungan Darat dan Direktorat Jendral Perhubungan Laut.
Instalasi pipa hidrolik digerakkan 2 (dua) buah pompa hidrolik dengan kapasitas yang memadai. Kedua pompa hidrolik beserta tanki hidrolik tersebut digerakkan oleh motor-motor listrik dari jenis pemakaian di kapal dan terletak di kamar mesin. Kedua pompa hidrolik ini juga dihubungkan secara silang (cross connected) agar dapat digunakan secara bergantian, termasuk bila salah satu pompa hidrolik mengalami kerusakan.
Instalasi pipa hidrolik ini dilengkapi dengan :
Pipa tekanan tinggi (200 bar atau ± 120 kg/cm2), pendingin minyak hidrolik, tangki ekspansi, katup-katup, katup-katup pengaman dan perlengkapan lain sesuai standardpabrik pembuat.
Pemasangan seluruh instalasi pipa hidrolik juga harus sesuai petunjuk pabrik pembuat
0 komentar