Dibawah pimpinan Sultan Baabullah, Ternate mencapai puncak kejayaan, wilayah membentang dari Sulawesi Utara dan Tengah di bagian barat hingga kepulauan Marshall dibagian timur, dari Philipina (Selatan) dibagian utara hingga kepulauan Nusa Tenggara dibagian selatan. Sultan Baabullah dijuluki “penguasa 72 pulau” yang semuanya berpenghuni (sumber : sejarawan Belanda, Valentijn) hingga menjadikan kesultanan Ternate sebagai kerajaan islam terbesar di Indonesia timur, disamping Aceh dan Demak yang menguasai wilayah barat dan tengah nusantara kala itu.
Sepeninggal Sultan Baabullah Ternate mulai melemah, Spanyol yang telah bersatu dengan Portugis tahun 1580 mencoba menguasai kembali Maluku dengan menyerang Ternate. Dengan kekuatan baru Spanyol memperkuat kedudukannya di Filipina, Kerajaan Ternate pun menjalin aliansi dengan Kerajaan kerajaan di Mindanao untuk menghalau Spanyol namun gagal bahkan sultan Said Barakati berhasil ditawan Spanyol dan dibuang ke Manila.Kekalahan demi kekalahan yang diderita memaksa Ternate meminta bantuan Belanda tahun 1603. Ternate akhirnya sukses menahan Spanyol namun dengan imbalan yang amat mahal. Belanda akhirnya secara perlahan-lahan menguasai Ternate, tanggal 26 Juni 1607 Sultan Ternate menandatangani kontrak monopoli VOC di Maluku sebagai imbalan bantuan Belanda melawan Spanyol. Di tahun 1607 pula Belanda membangun benteng Oranje di Ternate yang merupakan benteng pertama mereka di nusantara. (Benteng orange ini kini menjadi object wisata di daerah Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Kwandang (Gorut).
Pada bulan Agustus 1606, Spanyol mulai mengadakan hubungan dagang dengan Manado. Selain mengadakan hubungan dagang, Spanyol menyebarkan agama Katolik.
Sementara Portugis harus meninggalkan Sulawesi Utara karena pergolakan yang ketika itu terjadi di Ternate berimbas ke wilayah ini. Pada tahu 1654, beberapa Kepala Suku Minahasa mengirim utusan kepada VOC di Ternate untuk menjalin persahabatan. Tawaran tersebut direspons Belanda dengan membangun benteng VOC di Manado tahun 1657. Momen itu merupakan titik awal menuju periode kolonialisme Belanda di Sulawesi Utara. sejak saat itu Belanda terus berupaya memperbesar kekuasaannya. Mereka mengikat kerajaan-kerajaan di Sulawesi Utara seperti Sangir Talaud, dan Bolaang Mongondow, dengan perjanjian-perjanjian. Keadaan ini berlangsung hingga akhir abad ke 18.
Sejarah kerajaan Ternate yang cukup panjang diatas melatar belakangi awal mula terbentuknya Propinsi Sulawesi Utara.
Pada tahun 1859, pemerintah Hindia Belanda membentuk Keresidenan di Manado. Tahun 1885, Pemerintah Belanda mulai menghapus kekuasaan raja-raja. Upaya penghapuan kekuasaan raja-raja ini selesai tanggal 17 April 1889, yakni dengan diterbitkannya besluit Gubernur Jenderal Belanda.
Kota ini memiliki luas wilayah 64,79 km² (0,53% dari luas Provinsi Gorontalo) dan berpenduduk sebanyak 179.991 jiwa (berdasarkan data SP 2010) dengan tingkat kepadatan penduduk 2.778 jiwa/km². Kota ini memiliki motto “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah” sebagai pandangan hidup masyarakat yang memadukan adat dan agama.
Menurut sejarah, Jazirah Gorontalo terbentuk kurang lebih 400 tahun lalu dan merupakan salah satu kota tua di Sulawesi selain Kota Makassar, Pare-pare dan Manado. Gorontalo pada saat itu menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Indonesia Timur yaitu dari Ternate, Gorontalo, Bone. Seiring dengan penyebaran agama tersebut Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan masyarakat di wilayah sekitar seperti Bolaang Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara.Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan karena letaknya yang strategis menghadap Teluk Tomini (bagian selatan) dan Laut Sulawesi (bagian utara).
Kedudukan Kota Kerajaan Gorontalo mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan ini dipindahkan dari Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Kota Barat sekarang.
Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe kota Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan Kelurahan Limba B. Dengan letaknya yang stategis yang menjadi pusat pendidikan dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka pengaruh Gorontalo sangat besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi pusat pemerintahan yang disebut dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yang meliputi Gorontalo dan wilayah sekitarnya seperti Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang Mongondow.
Sebelum masa penjajahan keadaaan daerah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang diatur menurut hukum adat ketatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan kekeluargaan yang disebut "Pohala'a". Menurut Haga (1931) daerah Gorontalo ada lima pohala'a :
• Pohala'a Gorontalo
• Pohala'a Limboto
• Pohala'a Suwawa
• Pohala'a Boalemo
• Pohala'a Atinggola
Dengan hukum adat itu maka Gorontalo termasuk 19 wilayah adat di Indonesia. Antara agama dengan adat di Gorontalo menyatu dengan istilah "Adat bersendikan Syara' dan Syara' bersendikan Kitabullah".
Pohalaa Gorontalo merupakan pohalaa yang paling menonjol diantara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal.
Asal usul nama Gorontalo terdapat berbagai pendapat dan penjelasan antara lain :
• Berasal dari "Hulontalangio", nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi hulontalo.
• Berasal dari "Hua Lolontalango" yang artinya orang-orang Gowa yang berjalan lalu lalang.
• Berasal dari "Hulontalangi" yang artinya lebih mulia.
• Berasal dari "Hulua Lo Tola" yang artinya tempat berkembangnya ikan Gabus.
• Berasal dari "Pongolatalo" atau "Puhulatalo" yang artinya tempat menunggu.
• Berasal dari Gunung Telu yang artinya tiga buah gunung.
• Berasal dari "Hunto" suatu tempat yang senantiasa digenangi air
Jadi asal usul nama Gorontalo (arti katanya) tidak diketahui lagi, namun jelas kata "hulondalo" hingga sekarang masih hidup dalam ucapan orang Gorontalo dan orang Belanda karena kesulitan dalam mengucapkannya diucapkan dengan Horontalo dan bila ditulis menjadi Gorontalo.
Pada tahun 1824 daerah Limo Lo Pohalaa telah berada di bawah kekusaan seorang asisten Residen disamping Pemerintahan tradisonal. Pada tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah "Rechtatreeks Bestur". Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan dalam struktur pemerintahan Daerah Limo lo pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu :
• Onder Afdeling Kwandang
• Onder Afdeling Boalemo
• Onder Afdeling Gorontalo
Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi lima distrik yaitu :
• Distrik Kwandang
• Distrik Limboto
• Distrik Bone
• Distrik Gorontalo
• Distrik Boalemo
Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :
• Afdeling Gorontalo
• Afdeling Boalemo
• Afdeling Buol
Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk. H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama kurang lebih dua tahun yaitu sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh karena itu Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan.
Pada dasarnya masyarakat Gorontalo mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. Indikatornya dapat dibuktikan yaitu pada saat "Hari Kemerdekaan Gorontalo" yaitu 23 Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal saat itu Negara Indonesia sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian dari Indonesia.
Selain itu pada saat pergolakan PRRI Permesta di Sulawesi Utara masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang untuk tetap menyatu dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan "Sekali ke Djogdja tetap ke Djogdja" sebagaimana pernah didengungkan pertama kali oleh Ayuba Wartabone di Parlemen Indonesia Timur ketika Gorontalo menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur.
Kota Gorontalo lahir pada hari Kamis, 18 Maret 1728 M atau bertepatan dengan Kamis, 06 Syakban 1140 Hijriah. Tepat tanggal 16 Februari 2001 Kota Gorontalo secara resmi ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Gorontalo (UU Nomor 38 Tahun 2000 Pasal 7).
Sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak tanggal 20 Mei 1960, yang kemudian berubah menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965. Nama Kotamadya Gorontalo ini tetap dipakai hingga pada tahun 1999. Selanjutnya, sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, di mana istilah Kotamadya sudah tidak dipakai lagi, digantikan dengan Kota, maka Gorontalo pun menyesuaikan namanya menjadi Kota Gorontalo hingga sekarang.
Gorontalo dikenal sebagai salah kota perdagangan, pendidikan, dan pusat pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia Timur. Sejak dulu Gorontalo dikenal sebagai Kota Serambi Madinah. Hal itu disebabkan pada waktu dahulu Pemerintahan Kerajaan Gorontalo telah menerapkan syariat Islam sebagai dasar pelaksanaan hukum, baik dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, maupun pengadilan. Hal ini dapat dilihat dari filosofi budaya Gorontalo yang Islami berbunyi, "Adat bersendikan syarak; dan syarak bersendikan Kitabullah (Al-Quran)." Syarak adalah hukum yang berdasarkan syariat Islam. Karena itu, Gorontalo ditetapkan sebagai salah satu dari 19 daerah hukum adat di Indonesia. Raja pertama di Kerajaan Gorontalo yang memeluk agama Islam adalah Sultan Amai, yang kemudian namanya diabadikan sebagai nama perguruan tinggi Islam di Provinsi Gorontalo, STAIN Sultan Amai.
Gorontalo juga dikenal sebuah salah satu dari empat kota utama di Sulawesi, yaitu (1) Makassar, (2) Manado, (3) Gorontalo, dan (4) Parepare.
Dalam catatan sejarah HULONTALO sebagai singkatan dari HULONTALANGI yang selanjutnya disebut GORONTALO.
Pendiri Kota Gorontalo adalah Sultan Botutihe yang telah berhasil melaksanakan tugas-tugas pemerintahan atas dasar Ketuhanan dan prinsip-prinsip masyarakat.
Walaupun Gorontalo telah ada dan terbentuk sejak tahun 1728 (sekitar 3 abad yang lalu), namun sebagai daerah otonom Kota Gorontalo secara resmi terbentuk pada tanggal 20 Mei 1960 sebagai pelaksanaan UU No. 29/1959 tentang pembentukan Dati II di Sulawesi.
Wilayah hukum Kotapraja Gorontalo dibagi 3 kecamatan berdasarkan UU No. 29/1959 tersebut dan melalui Keputusan Kepala Daerah Sulawesi Utara No. 102 tanggal 4 Maret 1960 ditetapkan 39 kampung yang masih termasuk dalam wilayah Kotapraja Gorontalo yang terbagi atas 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Kota Utara.
Sebutan Kotapraja sesuai dengan istilah yang digunakan dalam UU No. 18/1965 tentang Pemerintahan Daerah yang diganti dengan UU No. 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang menggantikan istilah Kotapraja menjadi Kotamadya dan saat ini disebut Kota.
Sejak tahun 2003 sudah dua kali terjadi pemekaran kecamatan di Kota Gorontalo sehingga bertambah menjadi 6 kecamatan yang sebelumnya hanya 3 kecamatan.
Dan Juga pada Tahun 2011 di adakan pemekaran kembali menjadi 9 Kecamatan dan 50 Kelurahan yang ada di kota gorontalo
0 komentar