Firman Allah Ta’ala: ming syarri maa kholaq (dari kejahatan makhluk-Nya). Yakni dari kejahatan semua makhluk. Wa ming syarri ghoosiqin idzaa waqab (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita). Mujahid mengatakan: “Kejahatan malam jika telah gelap gulita, yaitu saat matahari telah terbenam.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari darinya. Demikian pula yang diriwayatkan Ibnu Abi Najih darinya. Dan seperti itu juga Ibnu ‘Abbas, Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi, adl-Dlahhak, Khashif, al-Hasan, dan Qatadah mengatakan:
“Sesungguhnya ia adalah waktu malam jika telah datang gelapnya.” Ibnu Jarir dan juga yang lainnya mengatakan: “Yaitu bulan”
Dapat saya katakan, dan pijakan orang-orang yang berpegang pada pendapat tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad; Abu Dawud al-Hafri memberi tahu kami, dari Ibnu Dzi’b, dari al-Harits bin Abi Salamah, dia berkata: “’Aisyah berkata: ‘Rasulullah saw. pernah memegang tanganku dan memperlihatkan bulan kepadaku pada saat terbit dan beliau bersabda: ta’awwadzii billaahi ming syarri haadzal ghaasiqi idzaa waqab (berlindunglah kepada Allah dari kejahatan bulan ini jika terbenam).
Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan an-Nasa-i di dalam kedua kitab tafsir dan Sunan keduanya. At-Tirmidzi mengatakan: “Hadits hasan shahih.” Dan lafazhnya sebagai berikut: ta’awwadzii billaahi ming syarri haadzaa, fa-inna haadzal ghaasiqa idzaa waqaba (berlindunglah kepada Allah dari kejahatan ini, karena sesungguhnya ini adalah bulan jika terbenam).
Sedangkan lafazh an-Nasa-i berbunyi:
ta’awwadzii billaahi ming syarri haadzaa, fa-inna haadzal ghaasiqa idzaa waqaba (berlindunglah kepada Allah dari kejahatan ini, karena sesungguhnya ini adalah bulan jika terbenam).
Pemegang pendapat pertama menyatakan bahwa bulan merupakan satu tanda malam jika telah masuk. Dan itu tidak bertentangan dengan pendapat kami, karena bulan merupakan tanda malam dan tidak memiliki kekuasaan kecuali pada malam hari. Demikian juga bintang-bintang yang tidak akan bersinar kecuali pada malam hari, dan ia kembali kepada apa yang telah kami kemukakan. Wallaahu a’lam.
Dan firman Allah Ta’ala: waming syarrin naf-faa-tsaati fil’uqad (dan dari kejahatan wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul-buhul). Muhahid, ‘Ikrimah, al-Hasan, Qatadah, dan adl-Dlahhak mengatakan: “Yakni tukang sihir.” Mujahid mengatakan: “Yaitu ketika wanita-wanita itu membaca mantra dan menghembuskan pada buhul.” Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Thawus, dari ayahnya, dia berkata: “Tidak ada sesuatu yang lebih dekat dengan kemusyrikan melebihi jampi ular dan orang gila.”
Di dalam hadits lain disebutkan bahwa Jibril pernah datang kepada Nabi saw., lalu bertanya: “Apakah engkau merasa sakit hai Muhammad?” Beliau menjawab: “Ya.” Lalu Jibril mengucapkan: bismillaahi arqiika ming kulli daa-in yu’dziika wa ming syarri haasidin wa ‘ainin, allaahu yasyfiik (dengan nama Allah, aku meruqyahmu dari setiap penyakit yang mengganggumu dan dari kejahatan setiap orang yang dengki dan mata yang hasad. Dan Allah akan menyembuhkanmu).
Mungkin yang demikian itu akibat keluhan yang dirasakan oleh Rasulullah saw.. Ketika beliau terkena sihir, Allah Ta’ala dengan segera menyehatkan dan menyembuhkan beliau serta menyerang balik tipu muslihat para penyihir yang dengki dari kalangan orang-orang Yahudi kepada tokoh-tokoh mereka semua. Dan Dia jadikan kehancuran mereka melalui perbuatan mereka itu sekaligus mempermalukan mereka. Tetapi dengan demikian, Rasulullah saw. tidak bersikap buruk terhadap orang tersebut suatu waktu, tetapi cukuplah Allah yang menjadi pelindung, menyembuhkan sekaligus menyehatkan.
Imam al-Bukhari meriwayatkan di dalam kitab ath-Thibb dalam Shahih-nya, dari ‘Aisyah, dia berkata: “Rasulullah saw. pernah kena disihir, dimana beliau melihat seakan-akan mendatangi beberapa orang istri padahal beliau tidak mendatangi mereka. Sufyan mengatakan: ‘Ini merupakan sihir yang paling parah, jika keadaannya seperti itu.’ Kemudian Beliau bersabda: ‘Wahai ‘Aisyah, tahukah engkau bahwa Allah telah memfatwakan kepadaku mengenai sesuatu yang dulu engkau pernah meminta fatwa tentangnya? Aku telah didatangi oleh dua orang [malaikat], lalu salah seorang di antaranya duduk di dekat kepalaku dan yang lainnya dekat kakiku. Kemudian yang duduk dekat kepalaku berkata: ‘Apa yang dialami oleh orang ini?’ Yang lainnya menjawab: ‘Dia terkena sihir.’ ‘Lalu siapa yang menyihirnya?’ tanyanya lebih lenjut. Dia menjawab: ‘Labid bin A’sham, seorang dari Bani Zuraiq, sekutu Yahudi, yang dia seorang munafik.’ Dia bertanya: ‘Dalam wujud apa sihir itu?’ Dia menjawab: ‘Pada sisir dan bekas rontokan rambut.’ ‘Lalu dimana semuanya itu berada?’ tanya temannya. Dia menjawab: ‘Di kulit mayang kurma jantan di bawah dasar sumur Dzarwan.’” ‘Aisyah berkata melanjutkan perkataannya: “Kemudian Rasulullah saw. mendatangi sumur itu dan mengeluarkan sihir tersebut. Selanjutnya beliau bersabda: ‘Wahai ‘Aisyah, inilah sumur yang pernah diperlihatkan kepadaku, seakan-akan airnya adalah celupan pacar, dan pohon kurmanya seperti kepala syaitan.’” Dan perawi hadits ini berkata: “Kemudian beliau mengeluarkannya.” Dan diriwayatkan pula oleh Muslim
Surat 113: Al-Falaq
(Waktu subuh)
(Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, lagi Maha Penyayang)
No.
|
Teks terjemahan
|
Teks Qur'an dan latinnya
|
"Katakanlah: 'Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai subuh," – (QS.113:1)
|
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
|
|
Qul a'uudzu birabbil falaq(i)
|
||
"dari kejahatan makhluk-Nya," – (QS.113:2)
|
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
|
|
Min syarri maa khalaq(a)
|
||
"dan dari kejahatan malam, apabila telah gelap gulita," – (QS.113:3)
|
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
|
|
Wamin syarri ghaasiqin idzaa waqab(a)
|
||
"dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir, yang menghembus pada buhul-buhul," – (QS.113:4)
|
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
|
|
Wamin syarrin-naffaatsaati fiil 'uqad(i)
|
||
"dan dari kejahatan orang yang dengki, apabila ia dengki'." – (QS.113:5)
|
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
|
|
Wamin syarri haasidin idzaa hasad(a)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar